Jumat, 30 Maret 2018

PKT BK

CONTOH JUDUL PROPOSAL LAPORAN PTK GURU SMP LENGKAP
Referensi Contoh PTK SMP | Berbagai Macam Mapel | Dalam Ms Word
CONTOH PENELITIAN TINDAKAN KELAS BK BIMBINGAN KONSELING SMP
 20.17
 NASIB NASIB
 KELAS 7, PTK BK
Related Posts:
CONTOH LAPORAN PTK SMP BAHASA INGGRIS KELAS VII
CONTOH LAPORAN PTK SMP BAHASA INGGRIS KELAS VII-Good morning everybody kali ini Asri Yulian Blog akan membahas PTK SMP Bahasa inggris. Hasil belajar … Read More
CONTOH PENELITIAN TINDAKAN KELAS BK BIMBINGAN KONSELING SMP
CONTOH PENELITIAN TINDAKAN KELAS BK BIMBINGAN KONSELING SMP-Berkaitan dengan tugas guru terutama guru BK (Bimbingan dan Konseling) harus bisa menjala… Read More
PTK BAHASA INDONESIA KELAS 7 SMP LENGKAP
PTK BAHASA INDONESIA KELAS 7 SMP LENGKAP-Halo Pembaca! Pada kesempatan kali ini Asri Yulian Blog akan membahas ptk bahasa indonesia kelas VII SMP. La…
Read More
CONTOH PTK PAI SMP dan MTs KELAS VII
CONTOH PTK PAI SMP KELAS VII LENGKAP-Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan mata pelajaran pokok yang tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk d… Read More
CONTOH PROPOSAL PTK IPS EKONOMI SMP dan MTS
CONTOH PROPOSAL PTK IPS EKONOMI SMP dan MTS-Halo pembaca! blog Asri Yulian pada kesempatan kali ini kami suguhkan kepada guru yang membutuhkan conto… Read More
Beranda
Copyright © 2018 CONTOH JUDUL PROPOSAL LAPORAN PTK GURU SMP LENGKAP CONTOH PENELITIAN TINDAKAN KELAS BK BIMBINGAN KONSELING SMP-Berkaitan dengan tugas guru terutama guru BK (Bimbingan dan Konseling) harus bisa menjalankan profesinya yaitu mengonseling siswa yang “bermasalah” maka dibutuhkan kerangka dasar materi pembelajaran berupa Contok PTK BK, Dimasa sekarang untuk membuat Penelitian tindakan kelas PTK Bimbingan Konseling SMP sangatlah mudah dengan mencari di internet Anda dapat mencari dan Download PTK BK SMP Lengkap.
Setelah mendownload PTK anda dapat mengeditnya sesuai dengan keingin materi yang akan anda sampaikan salah satu metode konseling adalah metode konseling behavior yang tujuannya dapat anda temukan di download PTK BK SMP bersama-sama (bekerja sama) menetapkan/merumuskan tujuan-tujuan bimbingan konseling.
BP/BK (Bimbingan Penyuluhan / Bimbingan Konseling) untuk melaksanakan tugas mengajarnya diwajibkan membuat penelitian tindakan kelas BK SMP untuk meningkatkan ketrampilan, sikap, dan nilai. Pendidikan yang di terapkan oleh BP/BK (Bimbingan Penyuluhan / Konseling) Download penelitian tindakan kelas BK menekankan pada pemberian pengalaman secara langsung. Tujuan pendidikan BP/BK (Bimbingan Penyuluhan / Konseling) adalah membantu siswa memahami ketrampilan, sikap, dan nilai. dan saling keterkaitannya.
Laporan penelitian tindakan kelas ini membahas Mapel BK Bimbingan Konseling yang diberi judul “Upaya Peningkatan Kedisiplinan Siswa Masuk Sekolah Pada Jam Pelajaran Pertama Melalui Hukuman Berjenjang Di Smp” , untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam kenaikan tingkat dari IV a ke IV b. Disini akan di bahas lengkap.
PTK ini bersifat hanya REFERENSI saja kami tidak mendukung PLAGIAT , Bagi Anda yang menginginkan file PTK BK Kelas 7 SMP lengkap dalam bentuk MS WORD SIAP DI EDIT dari BAB 1 - BAB 5 untuk bahan referensi penyusunan laporan PTK dapat (SMS ke 0856-42-444-991 dengan Format PESAN PTK 08 SMP).
Contoh Abstrak PTK BK/BP
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh diadakannya upaya peningkatan disiplin bagi siswa kelas 7 SMP yang datang terlambat saat pelajaran jam pertama melalui hukuman berjenjang pada kelas VII C SMP ..................
Penelitian ini mengambil lokasi di SMP Negeri........................ Penelitian tindakan kelas ini mulai dilakukan selama tiga bulan yaitu dimulai pada bulan ................. pada hari efektif kegiatan belajar mengajar. Subyek dalam PTK BK ini adalah siswa SMP pada kelas VII C. Teknik pengumpulan data dengan observasi, dokumentasi dan wawancara Analisis Data dengan menggunakan analisis diskripsi kualitatif. Prosedur penelitian dengan menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK) terdiri pra tindakan dan  2 (dua) siklus.
Hasil penelitian: Pada pra siklus pada bulan Juli 5 siswa yang terlambat dan hanya 7 yang tidak terlambat. Siklus I pada bulan Agustus 12 keterlambatan siswa dan 20 yang tidak terlambat. Siklus II pada bulan Septemberterdapat 4 siswa yang terlambat dan 28 siswa tidak terlambat. Hal ini menunjukkan keberhasilan tindakan kelas yang dilakukan atas permasalahan keterlambatan siswa pada saat jam pertama pelajaran. Sehingga hipotesis yang mengatakan “Diduga dengan diadakannya upaya tindakan pendisiplinan dengan hukuman berjenjang bagi siswa yang datang terlambat pada pelajaran jam pertama kelas VII C SMP Negeri ..... dapat meningkatkan ketepatan waktu masuk pada pelajaran jam pertama” terbukti kebenarannya.
CONTOH PTK BK SMP BAB I
A. Latar Belakang Masalah
Anak usia sekolah atau siswa mempunyai peran yang penting dalam pembangunan bangsa dan negara, karena mereka merupakan generasi penerus yang diharapkan dapat membangun dan menghasilkan karya-karya yang berguna bagi negara. Contoh PTK BK Di tangan siswa inilah bagaimana perkembangan suatu negara ditentukan. Anak-anak yang terdidik, berdisiplin, dan berkualitas secara intelektual, mental dan spiritual akan mampu berkompeten dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kelangsungan dan martabat bangsa dapat terjamin.
Kedisiplinan pada anak usia sekolah sangat penting diperhatikan, adanya peraturan-peraturan yang jelas dan terarah sangat mempengaruhi anak pada masa dewasanya nanti. Kedisiplinan pada anak harus dilakukan, salah satunya adalah kedisiplinan harus masuk akal dan adanya konsekuensi jika kedisiplinan dilanggar. PTK BP SMP
Dalam hal kedisiplinan pada anak usia sekolah, orang tua atau guru harus bersungguh-sungguh dengan apa yang dikatakannya. Penerapan peraturan yang konsisten dan hukuman ringan jauh lebih bermanfaat bagi anak daripada peraturan yang tidak konsisten dan hukuman yang berat. Konsisten atau disebut disiplin merupakan cara orang tua atau guru untuk menunjukkan kepada anak bahwa orang tua sebenarnya memperhatikan perilakunya, maka orang tua tersebut akan lebih terdorong untuk bersikap sesuai dengan harapan.
Kenyataan yang bisa dilihat pada lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya dan di Kelas 7 SMP, masih ditemukan tindakan yang tidak atau kurang disiplin para siswanya terutama dari ketepatan siswa masuk pada saat jam pertama pelajaran yaitu jam 07.00 WIB. Banyak siswa yang terlambat mengakibatkan kurang lancarnya proses kegiatan belajar mengajar pada saat jam pertama tersebut.
Keterlambatan tersebut bukan berarti tanpa sebab, berbagai macam alasan diungkapkan para siswa yang sering terlambat, diantaranya adalah siswa berasal dari daerah pedesaan hutan jati yang jalannya tanah liat atau naik sepeda menuju ke halaman sekolah.
Contoh penelitian tindakan kelas Faktor ekonomi yang lemah merupakan salah satu sebab yang membuat anak kurang begitu memperhatikan kedisiplinan dalam mengatur waktu terutama untuk masuk sekolah sesuai jam yang telah ditentukan. Sebagai contoh adalah adanya siswa yang karena terlalu lelah membantu orang tua bekerja mencari nafkah di malam hari, sehingga ia bangunnya kesiangan dan terlambat untuk mengikuti pelajaran jam pertama.
Masalah transportasi dan jalan setapak yang becek yang sulit pada musim penghujan juga merupakan salah satu alasan terlambatnya siswa untuk mengikuti pelajaran jam pertama. Siswa-siswa SMP Negeri banyak yang berasal dari pedesan dan kawasan hutan yang jalannya sulit ditempuh dengan sepeda maupun sepeda motor terutama kalau musim hujan harus dengan berjalan kaki untuk sampai di halaman sekolah. Bagi siswa yang berasal dari Alas Malang, Tanggel, Jeruk Sewu harus berangkat lebih awal karena jalannya sulit ditempuh, lebih-lebih kalau musim penghujan dan tidak ada transportasi umum. Contoh judul PTK BK. Alasan-alasan seperti inilah yang sering dikemukakan anak ketika datang terlambat pada saat jam pelajaran pertama sudah dimulai.
Baca Juga
PTK BK SMP DOC BIMBINGAN KONSELING KELAS IX
Apapun alasan para siswa yang datang terlambat, menunjukkan tingkat kedisiplinan yang rendah. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja sehingga pada akhirnya akan menjadi budaya yang tidak baik pada lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Bimbingan Konseling SMP Untuk itu perlu adanya tindakan kelas agar kedisiplinan anak untuk mengikuti pelajaran terutama pada jam pelajaran pertama di sekolah dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan suatu aturan yang tegas yang disertai dengan sanksi yang dapat membuat siswa menjadi disiplin yang nantinya akan berguna bagi ketertiban sekolah dan bagi diri siswa sendiri.
Adapun kebijakan yang diambil adalah dengan mengadakan suatu tindakan disiplin untuk memperbaiki sistem atau aturan pada saat jam pelajaran dimulai. Kebijakan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan semua pihak yang terkait yaitu siswa, guru pelajaran jam pertama, guru piket, wali kelas, guru BP/BK, dan kesiswaan.
B. Identifikasi Masalah PTK BK
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat dibuat identifiksi masalah sebagai berikut:
1. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan siswa sering terlambat pada saat jam pertama pelajaran di sekolah ?
2. Apa akibat yang ditimbulkan dengan adanya keterlambatan siswa pada saat jam pertama pelajaran ?
3. Upaya tindakan kelas apa saja yang dilakukan terhadap permasalahan sering adanya siswa yang terlambat pada saat jam pelajaran pertama?
4. Bagaimana hasil yang dicapai atas upaya tindakan kelas yang dilakukan terhadap permasalahan sering adanya siswa yang terlambat pada saat jam pelajaran pertama?
C. Pembatasan Masalah PTK  BP
Agar dalam penulisan ini dapat mencapai sasaran dengan tepat, maka penulis membatasi permasalahan pada:
1. Permasalahan dibatasi pada sering adanya keterlambatan siswa pada saat jam pertama pelajaran.
2. Tindakan kelas dilakukan pada kelas VII C SMP Negeri 2.
3. Tindakan kelas dilakukan pada Tahun Pelajaran 2008/2009, yaitu  :
a. Pra Tindakan, pada semester gasal, bulan Juli 2008.
b. Siklus I, pada semester gasal, bulan Agustus 2008.
c. Siklus II, pada semester gasal, bulan September 2008.
D. Rumusan Masalah PTK BK
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah dan identifikasi masalah dapat dibuat suatu rumusan masalah sebagai berikut: “Apakah terdapat pengaruh dengan diadakannya upaya peningkatan disiplin bagi siswa yang datang terlambat saat pelajaran jam pertama melalui hukuman berjenjang pada kelas VII C SMP Negeri semester gasal Tahun Pelajaran 2008/2009?”.
E. Tujuan Penelitian PTK BK
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: “Untuk mengetahui pengaruh diadakannya upaya peningkatan disiplin bagi siswa yang datang terlambat saat pelajaran jam pertama melalui hukuman berjenjang pada kelas VII C SMP Negeri 2 semester gasal Tahun Pelajaran 2008/2009”
F. Manfaat Penelitian Tindakan Kelas SMP
1. Manfaat Teoritis
a. Mendapatkan teori baru tentang langkah-langkah tindakan kelas yang diambil terhadap permasalahan sering adanya siswa yang terlambat saat jam pelajaran pertama.
b. Untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan terutama tentang profesionalisme keguruan.
c. Sebagai dasar untuk penelitian selanjutnya yang sejenis.
2. Manfaat Praktis
a. Manfaat Bagi Siswa
1) Siswa dapat hidup disiplin dengan mematuhi peraturan yang ditetapkan sekolah, terutama pada saat masuk jam pelajaran pertama .
2) Siswa dalam mengatur waktu pada semua aktifitas yang dihadapinya, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b. Manfaat Bagi Guru
1) Guru dapat menerapkan tindakan kelas pada permasalahan siswa yang sering datang terlambat pada saat jam pelajaran pertama.
2) Guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada saat pelajaran pertama tanpa terganggu adanya permasalahan siswa yang sering datang terlambat.
c. Manfaat Bagi Sekolah
Menumbuhkan citra sekolah yang tertib dan disiplin dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya.
Contoh BAB II Penelitian Tindakan Kelas BK SMP
A. Kajian Teori
1. Disiplin
a.  Pengertian Disiplin
Disiplin adalah mengajarkan anak untuk memiliki dan bertanggung jawab atas perilaku mereka di dalam konteks penghormatan atas hak-hak mereka. (Bill Rogers dalam Suryadi, 2004 : 127).
Bimbingan Konseling SMP. Sedangkan menurut Charles Schaefer dalam Bambang Sujiono (2005 : 28), menjabarkan arti disiplin sebagai berikut: “Disiplin yaitu yang mencakup pengajaran, bimbingan, atau dorongan yang dilakukan oleh orang dewasa. Tujuannya menolong anak belajar untuk hidup sebagai makhluk sosial, dan untuk mencapai pertumbuhan serta perkembangan mereka yang optimal”.
Dari pengertian di atas, jelas bahwa disiplin tidak hanya dilakukan di sekolah, militer, atau organisasi kemasyarakatan yang lain, tetapi disiplin dilakukan di keluarga dan masyarakat umum. Disiplin merupakan pengajaran, bimbingan dan dorongan yang dilakukan oleh orang dewasa, untuk anak, atau orang yang lebih muda. Melalui bimbingan, anak diajarkan serta diberi dorongan yang positif agar perkembangan dan pertumbuhan anak menjadi optimal, baik dalam segi psikis maupun jasmani.
Disiplin juga bisa diartikan sebagai suatu proses belajar mengajar yang mangarah kepada ketertiban dan pengendalian diri. Orang tua yang disiplin adalah orang tua yang konsisten, dapat diandalkan, dan berkomunikasi langsung dengan jelas, dapat menciptakan sistem yang baik, dan menjadi model atau contoh bagi anak-anaknya untuk dapat menjadi disiplin seperti orang tuanya. (Elizabeth B. Hurlock, 1990 : 123)
Sebagai manusia tidak bisa hidup sendiri, tetapi selalu berada dalam kelompok masyarakat. Disiplin tidaklah merupakan suatu paksaan dari luar, namun harus dari dalam diri orang tersebut. Dalam suatu proses pendidikan anak diharapkan mampu memahami disiplin agar mereka dapat bekerjasama dengan orang lain. Karena itu mungkin tanpa adanya perilaku saling menghargai maka suatu nilai-nilai yang telah disepakati tidak akan berjalan dengan baik. Download PTK BK
Jadi disiplin adalah usaha terus menerus tidak henti-hentinya untuk menjadikan anak hidup dalam kebiasaan-kebiasaan yang teratur atas dasar kesadaran sendiri.
b. Unsur-unsur Disiplin
Unsur-unsur disiplin menurut Elizabeth B. Hurlock (1990 : 125) antara lain:
1) Pendidikan
Anak diajarkan mengenal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ini sangat perlu karena manusia tidak dilahirkan dengan suatu bekal pengetahuan. Guru bertanggung jawab memberikan pengetahuan mengenai apa yang diharapkan dan tidak diharapkan oleh seorang atau kelompok.
2) Penghargaan
Penghargaan ini berupa pujian, hadiah, atau perlakuan khusus setelah anak melakukan sesuatu paling tidak mencoba melakukan apa yang diharapkan orang tua atau guru dari seorang anak. Penghargaan seperti pujian atau perlakuan secara khusus karena berhasil mengatasi situasi sulit dengan baik, mempunyai nilai pendidikan yang kuat. Pujian dan perlakuan khusus menunjukkan pada anak bahwa ia bertindak benar dan akan mendorong anak untuk mengulang perilaku yang baik bagaimanapun juga jika pujian dan perlakuan khusus menjadi efektif.
3) Hukuman Bimbingan Konseling SMP
Hukuman hanya boleh diberikan bila anak melakukan kesalahan dengan sengaja.
c.  Tipe-tipe Disiplin
Tipe disiplin yang diterapkan bisa dibagi ke dalam tiga bentuk, yaitu:
1) Disiplin Otoritatif
Diberlakukan berdasarkan aturan tanpa alasan, biasanya diterapkan orang tua jaman dulu. Seorang anak harus menerapkan aturan tanpa bisa menolak alasannya. Tipe disiplin ini jarang memberikan penghargaan sebab dikhawatirkan akan memanjakan anak atau melemahkan motivasi, sedangkan hukuman akan ditekankan pada bentuk fisik, tanpa memeriksa terlebih dahulu apa kesalahan yang dilakukan.
2) Disiplin Permisif
Tipe ini anak diijinkan untuk melakukan apa saja yang disukai hanya sedikit aturan atau bimbingan yang diberikan orang tua. Bila anak melakukan apa saja yang dilakukan, dia akan dianggap pantas menerima rasa puas sebagai imbalan dari apa yang telah dilakukannya.
3) Disiplin Demokratis
Disiplin ini menekankan penjelasan dan arti yang mendasari peraturan, penghargaan, terutama pujian diberikan secara murah hati bila anak melakukan hal yang benar atau berusaha melakukan apa yang diharapkan. Hukuman diterapkan bila anak sengaja melakukan kesalahan, dan sebelumnya anak diberi kesempatan menjelaskan mengapa sampai berbuat kesalahan. Tipe ini jarang memberikan hukuman fisik.
Dari ketiga tipe disiplin tersebut tidak semua tipe bisa diterapkan pada semua anak karena semua orang mempunyai pembawaan yang berbeda dan setiap keluarga memiliki kehidupan sendiri. Meskipun demikian secara umum tipe-tipe disiplin, tipe demokratis bisa dianggap yang terbaik, karena tipe ini berada di tengah-tengah antara dua tipa lainnya. Disiplin demokratis atau tanpa paksaan, akan menjadikan anak yang patuh walaupun tidak ada pemimpin. Tipe otoritatif bisa dianggap bisa menghasilkan anak yang patuh dan taat tetapi tidak bisa menampilkan efek kreatif pada anak sehingga perhatiannya akan berkurang manakala tidak ada pemimpin. Sedangkan tipe permisif dikritik sebagai bentuk bukan dari disiplin karena tidak termuat dalam unsur-unsur disiplin. Contoh penelitian tindakan kelas SMP.
Bila orang tua atau guru merasa sudah memilih metode tetapi tidak memberikan hasil yang diharapkan lebih baik melakukan perubahan yang bertanggung jawab daripada bersikeras menerapkan tipe disiplin tertentu yang jelas tidak memberikan hasil yang diinginkan.
2. Hukuman Berjenjang PTK BK
Kata hukuman berasal dari kata dasar hukum. Menurut Agus Sulistyo dan Adi Mulyono dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (2004 : 190), “Hukum adalah peraturan yang dibuat dan disepakati baik secara tertulis maupun tidak tertulis, peraturan undang-undang yang mengikat perilaku setiap masyarakat tertentu”.
Dari pengertian di atas maka hukum merupakan peraturan atau perundang-undangan yang disepakati baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku dalam suatu masyarakat. Apabila terdapat pelanggaran terhadap peraturan atau perundang-undangan tersebut, maka pelaku akan menerima sanksi atau hukuman sesuai dengan tindak pelanggaran yang dilakukannya. Sehingga hukuman disini adalah balasan setimpal atau konsekuensi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang.
Menurut Harris Clemes dan Reynold Bean (2001 : 20) kata “hukuman” dianggap sebagai tindakan yang diperlukan untuk menindak setiap pelanggarnya. Hukuman adalah merupakan suatu konsekuensi terhadap apa yang telah dilakukan yaitu adanya pelanggaran.
Pengenaan konsekuensi terhadap seseorang atas perilaku seseorang tersebut merupakan suatu kenyataan yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai orang dewasa, biasanya akan diberikan penghargaan atau hukuman berdasarkan sikap dan perilaku yang telah diperbuatnya. Tingkah laku orang yang bekerja di kantor akan menentukan apakah orang tersebut akan mendapatkan promosi atau dan kenaikan gaji atau sebaliknya akan terkena amarah atau pemecatan dari atasannya. Dengan memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan pasti mengandung konsekuensi, maka perlu dikembangkan kepekaan terhadap kenyataan.
Demikian juga dengan keadaan di lingkungan sekolah. Untuk menata kehidupan yang tertib dan teratur maka sekolah memiliki peraturan sekolah yang berlaku bagi semua warga sekolah tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut menjadi suatu yang wajib dilaksanakan manakala seseorang mengakui bahwa ia menjadi anggota dalam lingkup masyarakat tersebut. Apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum yang telah ditetapkan, maka bagi pelanggarnya harus mau menerima konsekuensi yang setimpal. Contoh judul penelitian tindakan kelas SMP.
Dalam suatu keluarga, diperlukan adanya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman. Jika hanya penghargaan atau hukuman yang diberlakukan, maka seorang anak tidak akan pernah belajar tentang banyak hal yang perlu dipelajari dalam kehhidupannya.
Keinginan untuk memperhatikan masalah hukuman kadangkala menjadi sesuatu yang sulit dilakukan oleh orang tua. Tetapi jika suatu peraturan ingin dianggap efektif, maka setiap pelanggaran atas peraturan itu harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Kalau tidak, maka peraturan itu sendiri akan kehilangan maknanya. Laporan PTK BP.
Hukuman harus sesuai dengan perkembangan dan harus dilakukan secara adil. Kalau tidak, maka dapat menimbulkan kebencian anak terhadap guru yang memberi hukuman. Hukuman juga harus mendorong anak untuk menyesuaikan diri dengan harapan sosial di masa berikutnya.
Terkadang terhadap hukuman yang telah diberlakukan masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sama. Hal ini karena hukuman yang diberlakukan dianggap terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera terhadap pelakunya. Untuk mengatasi hal ini maka pihak yang berwenang perlu membuat hukuman berjenjang, yaitu hukuman yang diberikan kepada pelanggarnya secara berjenjang dari hukuman yang tingkatnya paling ringan sampai kepada hukuman yang paling berat, apabila si pelaku masih saja melanggar peraturan secara berulang-ulang.
Sebagai misal adalah permasalahan siswa yang datang terlambat. Pada keterlambatan pertama, siswa diberi ijin masuk dengan terlebih dahulu berdoa di depan kelas sebagai hukuman. Pada keterlambatannya yang kedua, siswa diberi hukuman untuk membersihkan salah satu ruang atau halaman sekolah sebelum diijinkan masuk ke kelas. Pada keterlambatan yang ketiga siswa membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua, dan apabila siswa tersebut masih terlambat maka diberi hukuman yang tingkatanya lebih berat dari hukuman sebelumnya.
Contoh Proposal PTK BK SMP
Hukuman berjenjang ini dilakukan dengan alasan yaitu setiap pelanggaran harus ada konsekuensinya. Suatu konsekuensi yang nampak seperti hukuman bagi guru, belum tentu dianggap sebagai hukuman bagi anak. Karena tidak menganggap sebagai suatu hukuman, maka anak tersebut akan melanggarnya berulang-ulang. Untuk itu perlu adanya konsekuensi hukuman yang tepat untuk mendisiplinkan anak.
Hukuman atau konsekuensi harus bersifat logis. Hukuman yang terlalu kejam dan mudah menimbulkan rasa bersalah atau penyesalan yang amat mendalam bukanlah hukuman yang baik. Hukuman yang baik adalah hukuman yang dapat menyadarkan anak untuk merubah perilakunya dari yang kurang baik atau kurang disiplin menjadi perilaku yang baik atau disiplin.
Daftar Pustaka PTK Bimbingan Penyuluhan
Agus Sulistyo dan Adi Mulyono. 2004. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surakarta : Penerbit Ita.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Basuki Wibawa. 2003. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Depdiknas, Dirjen PDM Direktorat Tenaga Kependidikan.
Elizabeth B. Hurlock. 1990. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Penerbit Gelora Aksara Pratama.
Harris Clemes dan Reynold Bean. 2001. Mengajarkan Disiplin Kepada Anak. Jakarta : Mitra Utama.
Suryadi. 2006. Kiat Jitu dalam Mendidik Anak. Jakarta : Penerbit Mahkota.
Terima kasih telah berkunjung di Asri Yulian Blog yang membahas PTK Bimbingan Konseling SMP. Semoga PTK BK/BP ini dapat membantu Anda dalam penyusunan laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + Rekomendasikan ini di Google untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol G+ di bawah. Jika akun Google anda sedang login, hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.

Kamis, 29 Maret 2018

AWAL SHOLAT DIWAJIBKAN

Ibadah sholat lima waktu diwajibkan pada umat ini saat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam masih tinggal di Makkah, sebelum hijrah ke Madinah dilakukan. Tepatnya saat malam isra’ mi’raj. Satu setengah tahun sebelum hijrah. Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah ,
ﻓﻠﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻹﺳﺮﺍﺀ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓ ﺑﺴﻨﺔ ﻭﻧﺼﻒ ، ﻓﺮﺽ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺼﻠﻮﺍﺕ ﺍﻟﺨﻤﺲ ، ﻭﻓﺼﻞ ﺷﺮﻭﻃﻬﺎ ﻭﺃﺭﻛﺎﻧﻬﺎ ﻭﻣﺎ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﺑﻬﺎ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ، ﺷﻴﺌﺎ ﻓﺸﻴﺌﺎ
“Pada malam isra’ mi’raj, tepatnya satu setengah tahun sebelum hijrah, Allah mewajibkan sholat lima waktu kepada Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam . Kemudian secara berangsur, Allah terangkan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, serta hal-hal yang berkaitan dengan sholat” .
Sebagian ulama lain menerangkan tiga tahun sebelum hijrah. Ada juga yang menerangkan lima tahun sebelumnya. Intinya, dalam penetuan waktu terjadi isra ‘ mi’raj, terjadi silang pendapat yang panjang di kalangan ulama. Sampai As Suyuti rahimahullah menerangkan, ada 15 pendapat ulama dalam hal ini .
Pada awalnya, Allah memerintahkan lima puluh kali sholat dalam sehari semalam. Nabi menerima perintah tersebut dengan ridho dan legowo. Sampailah ketika beliau melewati langit keenam, beliau bertemu dengan Nabi Musa ‘ alahissalam. Musa bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “Apa yang Allah perintahkan padamu?”
“ Aku diperintahkan untuk melaksanakan lima puluh kali sholat salam sehari semalam” Jawab Nabi.
“Umatmu tak kan mampu, “kata Nabi Musa, “melakukan lima puluh kali sholat setiap hari. Karena saya telah mencobanya pada umat sebelum umatmu. Dan aku telah membina Bani Israil dengan susah payah. Kembalilah kepada Tuhanmu. Mintalah keringanan untuk umatmu.”
“Akupun kembali meminta kepada Rabb-ku. Lantas Allah menguranginya sepuluh sholat (sehingga sisa 40 sholat). Lalu aku bertemu Musa kembali. Namun beliau menyarankan seperti yang beliau sarankan sebelumnya”, terang Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam.
Begitu terus kejadiannya. Sampai Allah ‘ azza wajalla memberi keringanan cukup melakukan lima kali sholat dalam sehari semalam. Namun Nabi Musa tetap menyarankan beliau untuk minta keringanan, seperti saran beliau pertama.
Hanya saja Nabi malu untuk meminta keringanan kembali kepada Allah ‘azza wajalla.
ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﺭَﺑِّﻲ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﺳْﺘَﺤْﻴَﻴْﺖُ ﻭَﻟَﻜِﻨِّﻲ ﺃَﺭْﺿَﻰ ﻭَﺃُﺳَﻠِّﻢُ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﻭَﺯْﺕُ ﻧَﺎﺩَﻯ ﻣُﻨَﺎﺩٍ ﺃَﻣْﻀَﻴْﺖُ ﻓَﺮِﻳﻀَﺘِﻲ ﻭَﺧَﻔَّﻔْﺖُ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩِﻱ
“ Aku telah berulang kali memohon keringanan kepada Rabb-ku, sampai aku merasa malu. Tetapi aku ridho dan menerima perintah tersebut “.
Beliau shallallahu’alaihi wa sallam melanjutkan, “ Setelah aku melewati Musa, terdengarlah suara seruan : Telah Kusampaikan kewajiban (kalian) atasKu, dan Aku berikan keringanan untuk hamba-hambaKu“ .
Allah berfirman,
ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻥْ ﻳُﺨَﻔِّﻒَ ﻋَﻨْﻜُﻢْ ۚ ﻭَﺧُﻠِﻖَ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥُ ﺿَﻌِﻴﻔًﺎ
“ Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An Nisa: 28).
Ada pelajaran bagus yang bisa kita petik dari kisah ini. Sebuah keteladan dari Nabi kita yang mulia shallallahu’alaihi wa sallam. Berupa sikap lapang dada menerima masukan orang lain. Menjadi pendengar yang baik saat berinteraksi dengan saudaranya. Serta berkonsultasi kepada yang lebih tahu dan berpengalaman pada bidangnya.
Juga hadis ini menunjukkan agungnya kedudukan sholat lima waktu di sisi Allah. Dimana saat Allah mensyariatkannya pada umat ini, Allah langsung memanggil RasulNya dan berbicara langsung kepada RasulNya perihal perintah sholat ini, tanpa melalui perantara malaikat Jibril.
Kemudian peristiwa mulia ini terjadi di malam hari. Untuk mengingatkan bahwa malam hari adalah waktu yang cocok untuk berkholwat dengan Rabbul ‘alamin. Saat-saat sunyi dan tenang, untuk mengingat asma dan keagunganNya. Menangisi dosa dan kekurangan kita. Beribadah dalam kesunyian, mengungkapkan keutuhan pemghambaan.
Nabi juga meneladankan kepada kita untuk merasa malu kepada Allah. Malu dalam bermuamalah kepada Allah. Seperti malu karena kekurangan kita dalam ibadah. Juga kita merasa malu karena dosa kita yang bergelimang, sementara karunia dan kasihsayangNya terus mengalir untuk kita.
Waktu awal-awal sholat diwajibkan, seluruh sholat hanya berjumlah dua raka’at. Kecuali sholat maghrib; jumlahnya tiga raka’at. Baru setelah beliau hijrah ke kota Madinah, ada penambahan raka’at menjadi empat raka’at (yakni Dhuhur, Ashar, Isya yang tadinya 2 raka’at menjadi 4 raka’at). Kecuali maghrib (tetap 3 raka’at) dan subuh (tetap dua raka’at).
Sebagaimana diterangkan oleh Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha , yang termaktub dalam Shahih Bukhori, beliau menceritakan,
ﻓُﺮِﺿَﺖْ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﺛُﻢَّ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻔُﺮِﺿَﺖْ ﺃَﺭْﺑَﻌًﺎ ﻭَﺗُﺮِﻛَﺖْ ﺻَﻠَﺎﺓُ ﺍﻟﺴَّﻔَﺮِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ
“ Pada awalnya, shalat itu diwajibkan dua rakaat. Kemudian setelah beliau -Shallallahu ‘ alaihi wasallam – hijrah, shalat diwajibkan menjadi empat rakaat. Hanya saja ketentuan sholat untuk orang yang safar, seperti ketentuan sholat sebelumnya (yakni 2 rakaat untuk sholat yang 4 raka’at) “ .
Dalam riwayat Imam Ahmad ditambahkan,
ﺇﻻ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﻷﻧﻬﺎ ﻭﺗﺮ، ﻭﺃﺻﺒﺢ ﻷﻧﻪ ﻳﻄﻮﻝ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺍﺋﺔ
“ Kecuali shalat maghrib (maka tetap 3 raka’at), karena ia sebagai witir. Dan subuh (2 raka’at) karena bacaan sholat subuh (diperintahkan) untuk dipanjangkan“.
Sebelum peristiwa Isra Mi’raj, apakah sudah ada kewajiban sholat atas umat ini kala itu?
Sebagian Ulama menerangkan, tak ada kewajiban sholat kala itu kecuali sholat malam. Tanpa ada batasan tertentu. Berdasarkan firman Allah Jalla jalaaluh ,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟْﻤُﺰَّﻣِّﻞُ * ﻗُﻢِ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞَ ﺇِﻟَّﺎ ﻗَﻠِﻴﻠًﺎ
“ Wahai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sholat) di malam hari, meski sedikit (daripadanya) ” (QS. Al Muzammil : 1-2)
Kemudian kewajiban sholat malam dihapus dengan turunnya firman Allah ta’ala ,
ﻓَﺎﻗْﺮَﺀُﻭﺍ ﻣَﺎ ﺗَﻴَﺴَّﺮَ ﻣِﻨْﻪُ
“ Bacalah (pada malam hari), apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20)
Sehingga yang diwajibkan cukup qiyamul lail, yakni menghidupkan sebagian malam dengan ibadah; tak terbatas pada sholat saja, seperti membaca Alquran dan ibadah lainnya. Disinilah letak perbedaan qiyamul lail dengan sholat lail. Qiyamul lail mencakup semua jenis ibadah, sedang sholat lail hanya ibadah sholat saja, atau yang biasa kita kenal dengan sholat tahajud. Jadi Qiyamul lail lebih umum daripada sholat lail.
Lalu kewajiban ini dihapus setelah ada perintah sholat lima waktu.
Sebagian yang lain menerangkan, waktu itu sudah ada kewajiban sholat. Yaitu dua raka’at di waktu fajar dan dua raka’at di sore hari. Karena mengamalkan perintah Allah
ta’ala ,
ﻭَﺳَﺒِّﺢْ ﺑِﺤَﻤْﺪِ ﺭَﺑِّﻚَ ﻗَﺒْﻞَ ﻃُﻠُﻮﻉِ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲِ ﻭَﻗَﺒْﻞَ ﻏُﺮُﻭﺑِﻬَﺎ
“ Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbih lah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya ” (QS. Thaha: 130).
Wallahua’lam bis showab.
***
Referensi :
Tafsir Ibnu Katsir, Cetakan Dar Thoyyibah, th 1420 H. Tahqiq: Sami bin Muhammad Salamah.
Al ayah al Kubro fi Syarh Qissoh al Isra‘, karya Imam Suyuti. Terbitan : Darul Hadis, Kairo.
Sifat as Sholah an Nabi, karya: Syaikh Ibnu ‘Ustaimin
rahimahullah . Terbitan : Mu-assasah Syaikh Ibnu ‘ Ustaimin. Cetakan ke 2, th 1434 H.
Kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, 3 Rabiul Awwal 1437 H
Penulis : Ahmad Anshori
Artikel Musl

PAHALA SHALAT 5 WAKTU

Shalat merupakan kewajiban bagi seluruh muslim, bagi laki-laki hukum shalat berjamaah di masjid merupakan wajib namun bagi kalangan muslimah, shalat di rumah lebih utama. Namun saat ini banyak kaum lelaki yang tidak pernah melangkahkan kakinya untuk shalat berjamaah di masjid. Padahal banya sekali keutamaan dan manfaat ketika shalat berjamaah di masjid.
ini dia Pahala dan Keutamaan Shalat Berjamaah di masjid
1. Pahala melangkahkan kaki ke masjid
Seorang yang berjalan ke masjid, maka tiap langkah kakinya akan diberikan satu pahala, dihapuskan satu dosa, dan dinaikkan satu derajat oleh Allah SWT.
(Ibnu Majah:277,Muslim:1068 dan 1065).
2. Pahala menunggu waktu shalat
Banyak diantara kita yang berangkat ke masjid pas adzan supaya bisa cepet selesai. Tapi yang luar biasa, kita sebenarnya dapet pahala yang besar pas kita lagi nunggu waktu shalat! Jadi sebaiknya gunakan waktu menunggu shalat untuk berdzikir.
Orang yang menunggu sholat di masjid diberi pahala seperti sedang sholat (HR.Bukhari:611)
3. Di do’akan para Malaikat
Seorang yang menunggu shalat, tepatnya dari masuk mesjid sampe waktu shalat, maka dia bakal didoakan malaikat dengan doa : “Ya Allah Ampunila dia, Ya Allah ampunilah dia”, tanpa henti sampai waktu shalat. Subhanallah!
4. Mendapat naungan saat kiamat
Ada tujuh golongan yang dinaungi kelak. Dan salah satunya adalah orang yang hatinya terpaut dengan masjid. Seorang pemuda yang hatinya terikat dengan masjid, orang orang itulah yang akan mendapat perlindungan dari Allah saat kiamat kelak. (Al-Bukhor:620)
5. Doa malaikat ketika di shaf terdepan
Sesungguhnya para Malaikat memberikan sholawat kepada orang-orang yang berada di shaf pertama.” (HR. Ibnu Hibban no.2157)
Menanggapi sabda Beliau, para sahabat bertanya, “Apakah juga kepada orang-orang yang berada di shaf kedua wahai Rasulullah? ”
Kemudian Rasulullah berkata, “Juga kepada orang-orang yang berada dishaf kedua.”
(HR. Ahmad dan Ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
6. Subuh dan 119 pahala
Seseorang yang melaksanakan shalat subuh berjamaah, maka orang itu akan mendapatkan pahala 119 kali dibanding shalat sendiri. (Muslim:1049).
7. Isya dan 59 pahala
Seseorang yang melaksanakan shalat isya berjamaah, maka dia bakal dapat pahala 59 kali lipat. (HR.Muslim:1038)
8. Dzuhur, Ashar, Magrib dan 27 pahala
Kalau shalat dzuhur jamaah, ashar jamaah, dan magrib jamaah, masing masing dilipatgandakan 27 kali kalau kita laksanakan secara jamaah (HR.Muslim:1038)

8 RIZKI DARI ALLAH

*8 JENIS REZEKI DARI ALLAH*

*1.Rezeki Yang Telah Dijamin.*

‎وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya."
(Surah Hud : 6).

*2. Rezeki Kerana Usaha.*

‎وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
"Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya."
(Surah An-Najm : 39).

*3. Rezeki Kerana Bersyukur.*

‎لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu."
(Surah Ibrahim : 7).

*4. Rezeki Tak Terduga.*

‎وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا( ) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada ALLAH nescaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."
(Surah At-Thalaq : 2-3).

*5. Rezeki Kerana Istighfar.*

‎فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا
"Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.”
(Surah Nuh : 10-11).

*6. Rezeki Kerana Menikah.*

‎وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka ALLAH akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya."
(Surah An-Nur : 32).

*7. Rezeki Kerana Anak.*

‎وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.”
(Surah Al-Israa' : 31).

*8. Rezeki Kerana Sedekah*

‎مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
“Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada ALLAH, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka ALLAH akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.”
(Surah Al-Baqarah : 245).

Share lg ya...  Semoga bisa menambah keimanan kita kpd sang kholiq,  bhwa setiap yg bernyawa sdh di sertakan rizqi nya dan di atur sedemikian indah oleh Allah, swt.

QURAISY Adalah suku Arab

Oleh Said Muniruddin
HAMPIR 2000 tahun lamanya “kepemimpinan dari langit” dipegang Bani Israil. Sejak Yaqub sampai Isa as, pemegang otoritas wahyu hampir semuanya dari klan mereka, termasuk Yahudi. Hal ini berubah total 500 tahun setelah Isa as, divine leadership berpindah ke Bani Quraisy. Yahudi terlalu meyakini dirinya sebagai the chosen people. Dengan diangkatnya Nabi terakhir dari ras lain, mereka merasa dikhianati Tuhan. Bagaimana mungkin tongkat risalah beralih ke sebuah suku dari daerah Arab yang tak terkenal. Mereka tidak terima, lalu melawan Tuhan.
Berbagai cara dilakukan untuk menyembunyikan data-data dalam kitab suci tentang kemunculan “Ahmad”. Bahkan mereka berencana membunuh “Nabi akhir zaman” itu di mana pun dia ditemukan. Maka tak heran suatu ketika Pendeta Buhaira menyarankan Abu Thalib untuk menjaga anak kecil yang dia lihat dalam sebuah tenda kafilah dagang ke Syam. Anak ini ia identifikasi sebagai sosok Nabi yang tersebut dalam berbagai kitab suci Kristen dan Yahudi. Bukan perkara baru bagi Yahudi untuk membunuh para Nabi. Jangankan Nabi dari suku lain, dari suku sendiri juga tak segan-segan untuk disalib.
Kehendak Tuhan sudah jelas, pemimpin tidak lagi dari Bani Israil. Pemimpin harus dari Quraisy. Ini dipertegas oleh Nabi saw, al-‘Aimmah min Quraisy. Pertanyaannya adalah why Quraisy?. Apa alasan Tuhan sehingga lebih memilih Quraisy atas suku-suku lain? Apakah hanya kebetulan saja kalau leader terakhir umat manusia berasal dari Quraisy? Dalam kosmologi Islam, tidak ada yang namanya ‘kebetulan’. Semua by design, ada alasan. Ternyata, surah Quraisy ayat 1-4 adalah jawaban terhadap semua pertanyaan. Surah yang singkat ini merupakan intisari dari keseluruhan konsepsi tentang leadership yang kita kenal hari ini.
Ayat pertama: Li ii laa fi Quraisyin (Karena kebiasaan orang-orang Quraisy). Siapa itu Quraisy? Quraisy adalah nama leluhur ke-12 di atas Nabi Muhammad saw. Silsilahnya sebagai berikut: (1) Muhammad, bin (2) Abdullah, bin (3) Abdul Muthalib, bin (4) Hasyim, bin (5) Abdu Manaf, bin (6) Qusyai, bin (7) Kilab, bin (8) Murrah, bin (9) Ka’ab, bin (10) Lu’ay, bin (11) Ghalib, bin (12) Quraisy atau Fihr. Dari sini nasab Rasul saw bersambung ke Ibrahim as, seterusnya sampai ke Adam as. Quraisy itu laqab atau nama lain dari Fihr. Quraisy mengandung makna “berhimpun kembali”, “memenuhi kebutuhan dengan berusaha”, dan “memeriksa”. Semua terkait dengan sifat-sifat Fihr dalam memimpin kaumnya. Anak cucu Fihr atau Quraisy inilah yang disebut orang-orang Quraisy atau Bani Quraisy.
Faktor kebiasaan
Kembali pada ayat. Ketika muncul pertanyaan mengapa dari Quraisy? Spontan Tuhan menjawab: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy.” Kata kuncinya “kebiasaan”. Perhatikan, Tuhan menegaskan bahwa Dia tidak bersikap rasis dalam memilih seseorang. Tuhan memilih untuk memuliakan suatu kaum karena faktor “kebiasaan” yang ada pada kaum tersebut. Kebiasaan-kebiasaan positif yang terdapat pada sebuah suku bangsa, dapat membuat bangsa tersebut lebih bertakwa sehingga lebih mulia di mata Tuhan (QS. Al-Hujurat: 13). Pada Bani Quraisy ditemukan kebiasaan-kebiasaan yang membuat mereka layak diangkat Tuhan sebagai bangsa teulebéh ateuh rhueng dönya. Apa saja kebiasaan mereka?
Dijelaskan pada ayat kedua: ii-laa fihim rihlatasy syitaa-i wash-shaifi (Yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas). Quraisy adalah suku yang dinamis. Mereka bergerak jauh sampai ke Yaman pada musim dingin, ke Syam pada musim panas. Sampai abad modern ini kita bisa melihat, bangsa maju punya karakter untuk melakukan koneksi dan penetrasi bisnis melampaui batas-batas wilayah mereka. Sebut saja Cina, Amerika, dan Jerman yang menjadi leader karena inovasi dan mobilitas usaha. Mereka berani mewarnai pasar luar negeri, serta berusaha memenuhi kebutuhan warga dunia. Semua karakter ini dikenal dengan “jiwa wirausaha”.
Entrepreneurship adalah sebuah karakter dinamis, progresif, optimis, visioner, penuh perhitungan, selalu melihat peluang, ingin menambah value terhadap pekerjaaan, serta punya determinasi untuk terus maju. Entrepreneurship adalah kumpulan sikap-sikap leadership. Entrepreneurship inilah karakternya Quraisy. Islam sebagai produk terbaik dari langit tidak akan laku di pasar dunia, jika tidak “dijual” oleh sales person (da’i) yang punya sikap entrepreneurial. Kemampuan menjual menjadi kata kunci bagi kemajuan. Bani Quraisy punya kompetensi ini. Maka dari bangsa saudagar inilah pemimpin dunia dilahirkan.
Terbukti Muhammad saw dikenal tidak hanya ahli dalam menjual barang, tapi juga jago dalam “mempromosikan” pesan-pesan Tuhan. Leadership sebuah bangsa atau agama sangat ditentukan oleh kemampuan “menjual”. Apakah karena “jiwa dagang” ini yang membuat bangsa Quraisy berhak mewarisi world leader? Ternyata bukan itu saja. Mereka punya satu karakteristik lain yang menarik perhatian Tuhan, yaitu “spiritualitas”. Dijelaskan pada ayat selanjutnya.
Ayat ketiga: Falya’buduu rabba haadzal baiti (Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik Rumah ini). Tidak hanya sibuk berniaga, Bani Quraisy juga fokus pada aktivitas spiritual. Mereka bangsa penyembah Tuhan Pemilik Kakbah. Secara turun-temurun sejak dari moyang mereka Ibrahim as, suku Quraisy menjadi jurukuncen Kakbah. Mereka meneruskan tradisi sebagai pemelihara Masjidil Haram.

Sejarah MAN I BANDAR LAMPUNG

Sejarah Berdirinya Man 1 Bandar Lampung
Ditulis Oleh : Emil Rachman
Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjungkarang berdiri pada tanggal 1 Juli 1979. Madrasah ini merupakan alih fungsi dari Sekolah Persiapan Institut Ilmu Agama Islam Negeri (SPAIN) Tanjungkarang. Madrasah yang dahulu masih menyatu dengan kampus IAIN Lampung di Kaliawi ini juga merupakan MAN yang pertama di Propinsi Lampung. Nama madrasah ini adalah Madrasah Aliyah Negeri Tanjungkarang. Perubahan penyebutan menjadi MAN 1 Bandar Lampung oleh masyarakat merupakan penyesuaian atas perubahan nama ibukota provinsi Lampung.
Seiring dengan proses perkembangan kota dan kondisi yang masih sulit untuk melakukan pengembangan saat itu, Bapak Yasir Hadibroto sebagai Gubernur KDH Lampung saat itu melalui Ka. Kanwil Depag Bapak Prof. Drs. H. Masdar Helmi, menghibahkan lahan seluas 2 Ha di Sukarame untuk dijadikan lokasi pembangunan MAN 1 Bandarlampung. Wali Kota Bandar Lampung saat itu juga memberikan lahan seluas 0,6 Ha, sehingga luas madrasah ini secara keseluruhan menjadi 2,6 Ha (26.000 m2). Pembangunan pertama di lokasi yang baru ini dimulai tahun 1981, dan hanya membangun 3 lokal yang dialokasikan untuk siswa kelas 3 pindahan dari kampus Kaliawi. Sejak saat itu pembangunan secara bertahap terus berlanjut hingga saat ini.
Untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kehadiran ulama intelektual, pada tahun 1999 atas gagasan Bpk. Prof H. Munawir Sadzali MA sebagai Menteri Agama saat itu, MAN 1 Bandarlampung ditetapkan sebagai satu dari 27 Madrasah Aliyah di Indonesia untuk menyelenggarakan program peningkatan Ilmu Agama. Program ini selanjutnya disebut Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK). Keberadaan  MAPK adalah sebagai program yang setara dengan program lain yang ada di MAN 1 Bandarlampung. Kurikulum yang digunakan 70% merupakan ilmu agama dan 30% merupakan ilmu umum, dengan bahasa pengantar bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Dengan jumlah siswa 40 siswa putra yang diasramakan serta disubsidi oleh Depag, program MAPK menjadi program unggulan. Keunggulan ini terutama pada kemampuan siswa berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris, serta kemampuan siswa MAPK menembus berbagai perguruan tinggi favorit di luar negeri, yakni Mesir, Arab Saudi, dan Malaysia. Berkat keunggulan yang kian nyata, program MAPK mendapat dukungan dari Bpk. Gubernur Pudjono Pranjoto, melalui Bpk. Ka.Kanwil Depag Lampung, Drs. H. Syamsuddin Thaher, yakni pemberian bantuan fasilitas infrastruktur berupa jalan, mess guru tutor, dan dana operasional.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah tahun 1992 tentang alih fungsi PGAN menjadi MAN, MAN Tanjungkarang berubah menjadi MAN 1 Tanjungkarang, dan dengan sendirinya orientasi pengembangan mutu madrasah tidak hanya pada program Ilmu Agama, melainkan juga pada program IPA dan IPS. Kebijakan ini menempatkan posisi madrasah sama dengan SMU, oleh karena itu tantangan madrasah menjadi relatif berat. Untuk menjawab persaingan dengan SMU namun tetap menjaga ciri keislamannya, pada tahun 1996 MAN 1 Tanjungkarang membentuk kelas Intensif yang pembiayaannya dibantu oleh orang tua siswa dimana program ini berorientasi pada keunggulan MIPA. Program ini cukup berhasil mengangkat prestasi madrasah khususnya dalam berbagai lomba bidang studi umum. Selain itu cukup banyak para alumni yang berhasil melanjutkan pendidikannya di berbagai PTN favorit di Indonesia.
Berkat berbagai keberhasilan tersebut, serta didukung oleh SDM yang dimiliki, pada tahun 1998 MAN 1 Tanjungkarang mendapat kepercayaan menjadi MAN Model, yakni MAN percontohan yang didanai oleh ADB melalui proyek Development Madrasah Aliyah Project (DMAP) dengan SK Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama Nomor: IV/PP.006/KEP/17A/98 tanggal 28 Februari 1998. Untuk mendukung program tersebut, MAN Model dilengkapi dengan beberapa fasilitas, termasuk Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) dan Pusat Pengembangan Madrasah (PPM).
Menindaklanjuti perkembangan global yang kian pesat dan tantangan yang semakin besar bagi generasi Islam mendatang serta keinginan masyarakat untuk memiliki madrasah yang berkualitas, diakui pada tingkat regional, nasional bahkan pada skala internasional, untuk itu MAN 1 Bandar Lampung diharapkan mampu mewujudkan keluaran  siswa yang tanggap dan mampu mengatasi berbagai tantangan dalam persaingan global. Salah satu upaya yang dianggap akan mampu mewujudkan hal tersebut adalah dengan memproyeksikan diri pada perubahan visi dam misi yang akan dikembangkan menuju madrasah nasional berstandar internasional.
Untuk menuju kearah visi dan misi perlu adanya dukungan terutama pada pemerintah c/q Departemen Agama serta Pemerintah Daerah dan masyarakat yang peduli madrasah dalam program percepatan tercapainya 8 standar pendidikan yang ditetapkan oleh BNSP serta meningkatkan kearah tercapainya standar internasional baik bidang ilmu agama maupun bidang umum.
Adapun kepemimpinan MAN Model sejak berdirinya telah mengalami beberapa pergantian kepemimpinan yaitu :
1 Drs. Mansyur periode 1979 – 1981
2 Drs. H. Ngatio Haryantyo periode 1981 – 1985
3 Drs. H. Umar Choli periode 1985 – 1988
4 Drs. H. Jauhari Mauludin periode 1988 – 1999
5 Drs. H. M. Husni Salman periode 1999 – 2000
6 Drs. Sabihis periode 2000 – 2005
7 Drs. H. Jamsari, M.Ag. periode 2005 – Sekarang
Iklan

Rabu, 28 Maret 2018

Cobaan Hidup

Siapakah yang akan mendapatkan ujian terberat …
Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,
ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻯُّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﺷَﺪُّ ﺑَﻼَﺀً
“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya? ” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
‏« ﺍﻷَﻧْﺒِﻴَﺎﺀُ ﺛُﻢَّ ﺍﻷَﻣْﺜَﻞُ ﻓَﺎﻷَﻣْﺜَﻞُ ﻓَﻴُﺒْﺘَﻠَﻰ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻋَﻠَﻰ ﺣَﺴَﺐِ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺩِﻳﻨُﻪُ ﺻُﻠْﺒًﺎ ﺍﺷْﺘَﺪَّ ﺑَﻼَﺅُﻩُ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻰ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﺭِﻗَّﺔٌ ﺍﺑْﺘُﻠِﻰَ ﻋَﻠَﻰ ﺣَﺴَﺐِ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﻓَﻤَﺎ ﻳَﺒْﺮَﺡُ ﺍﻟْﺒَﻼَﺀُ ﺑِﺎﻟْﻌَﺒْﺪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘْﺮُﻛَﻪُ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻷَﺭْﺽِ ﻣَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺧَﻄِﻴﺌَﺔٌ ‏»
“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” [1]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
ﻭَﺍِﺫَﺍ ﻋَﻈُﻤَﺖ ﺍﻟﻤِﺤْﻨَﺔُ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻦِ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢِ ﺳَﺒَﺒًﺎ ﻟِﻌُﻠُﻮِّ ﺍﻟﺪَﺭَﺟَﺔِ ﻭَﻋَﻈِﻴْﻢِ ﺍﻻَﺟْﺮِ
“Cobaan yang semakin berat akan senantiasa menimpa seorang mukmin yang sholih untuk meninggikan derajatnya dan agar ia semakin mendapatkan ganjaran yang besar.” [2]
Syaikhul Islam juga mengatakan,
ﻭﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻗَﺪْ ﺟَﻌَﻞَ ﺃَﻛْﻤَﻞَ ﺍﻟﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦَ ﺇِﻳْﻤَﺎﻧًﺎ ﺃَﻋْﻈَﻤُﻬُﻢْ ﺑَﻼَﺀً
“Allah akan memberikan cobaan terberat bagi setiap orang mukmin yang sempurna imannya.”[3]
Al Munawi mengatakan, “Jika seorang mukmin diberi cobaan maka itu sesuai dengan ketaatan, keikhlasan, dan keimanan dalam hatinya.” [4]
Al Munawi mengatakan pula, “ Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta. Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.”[5]
Semakin kuat iman, semakin berat cobaan, namun semakin Allah cinta. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﻋِﻈَﻢَ ﺍﻟْﺠَﺰَﺍﺀِ ﻣَﻊَ ﻋِﻈَﻢِ ﺍﻟْﺒَﻼَﺀِ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺣَﺐَّ ﻗَﻮْﻣًﺎ ﺍﺑْﺘَﻼَﻫُﻢْ ﻓَﻤَﻦْ ﺭَﺿِﻰَ ﻓَﻠَﻪُ ﺍﻟﺮِّﺿَﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﺨِﻂَ ﻓَﻠَﻪُ ﺍﻟﺴَّﺨَﻂُ
“Sesungguhnya balasan terbesar dari ujian yang berat. Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridho, maka Allah pun ridho. Dan barangsiapa murka (tidak suka pada cobaan tersebut, pen), maka baginya murka Allah .”[6]
Kewajiban kita adalah bersabar dan bersabar. Ganjaran bersabar sangat luar biasa. Ingatlah janji Allah,
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳُﻮَﻓَّﻰ ﺍﻟﺼَّﺎﺑِﺮُﻭﻥَ ﺃَﺟْﺮَﻫُﻢْ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺣِﺴَﺎﺏٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga). ” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar pahala bagi mereka tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga. [7]
Makna asal dari sabar adalah “menahan”.
Secara syar’i, pengertian sabar sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim,
ﻓَﺎﻟﺼَّﺒْﺮُ ﺣَﺒْﺲُ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲِ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺠَﺰْﻉِ ﻭَﺍﻟﻠَِّﺴَﺎﻥِ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺘَّﺸَﻜِّﻲ، ﻭَﺍﻟﺠَﻮَﺍﺭِﺡِ ﻋَﻦْ ﻟَﻄْﻢِ ﺍﻟﺨُﺪُﻭْﺩ ﻭَﺷَﻖِّ ﺍﻟﺜِﻴَﺎﺏِ ﻭَﻧَﺤْﻮِﻫِﻤَﺎ
“Sabar adalah menahan diri dari menggerutu, menahan lisan dari mengeluh, dan menahan anggota badan dari menampar pipi, merobek-robek baju dan perbuatan tidak sabar selain keduanya.”[8] Jadi, sabar meliputi menahan hati, lisan dan anggota badan.
Semoga Allah memberi taufik dan kekuatan kepada kita dalam menghadapi setiap ujian.
Faedah Ilmu, Pangukan-Sleman, 6 Dzulqo’dah 1430 H
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
[1] HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] Al Istiqomah, Syaikhul Islam I

Jumat, 23 Maret 2018

DCM BK

DAFTAR CEK MASALAH
DAFTAR CEK MASALAH ( DCM )
Daftar Cek Masalah adalah daftar berisi pernyataan-pernyataan yang merupakan masalah yang diasumsikan biasa dialami oleh individu dalam tingkat perkembangan tertentu. DCM digunakan untuk mengungkap masalah-masalah yang dialami oleh individu, dengan merangsang atau memancing individu untuk pengutaraan masalah yang pernah atau sedang dialaminya.
                  Dalam hal penulis merancang bentuk DCM sendiri yang merupakan perpaduan dari contoh-contoh DCM yang sudah banyak digunakan di sekolah-sekolah. DCM hasil rancangan penulis ini terdiri dari 240 butir pernyataan dan 3 butir pertanyaan yang terbagi dalam 5 bidang. 4
bidang sesuai dengan bidang bimbingan yakni : pribadi, sosial, belajar dan karir.
Beberapa aspek yang berusaha diungkap lewat DCM ini adalah :
• Kesehatan
• Keadaan Penghidupan
• Rekreasi dan Hobi
• Kehidupan Keluarga
• Agama dan Moral
• Kehidupan Sosial dan Keaktifan Berorganisasi
• Hubungan Pribadi
• Muda-Mudi
• Penyesuaian Terhadap Sekolah
• Masa Depan dan Cita-cita Pendidikan Jabatan
Fungsi dari DCM
a.       Untuk memudahkan individu mengemukakan masalah yang pernah atau sedang dihadapi.
b.      Untuk mensistimatisasi jenis masalah yang ada pada individu agar memudahkan analisa dan sintesa dengan data yang diperoleh dengan cara/alat lain.
c.       Untuk menyusun program pelayanan konseling agar sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan siswa.
Cara Pengerjaan DCM
a.   Siswa diminta menuliskan identitasnya secara lengkap sesuai format isian yang disediakan dalam lembarjawab DCM.
b.   Siswa dipersilahkan membaca item-item yang di dalamnya berisi pernyataan-pernyataan yang mengandung permasalahan-pennasalahan yang biasa dialami oleh individu.
c.   Siswa diminta menuliskan nomer item pernyataan di lembar jawab, jika masalah tersebut sesuai dengan yang pemah dialami atau sedang dialami
d.   Memotivasi siswa agar dapat mengerjakan dengan jujur, dengan memberikan jaminan kerahasiaan akan semua jawabannya
e.   Menginformasikan bahwa hasil DCM akan dijadikan acuan dalam memberikan layanan (bantuan) pada siswa.
f.    Waktu yang diberikan pada siswa setara dengan satu jam pelajaran, yakni 40 menit.
Pengolahan Hasil Instrumen
Dalam pengolahannya DCM ini dapat dianalisa secara kelompok dan individu, sedangkan aspek yang dianalisa adalah per-butir masalah dan per-topik.
Langkah-langkah analisa secara individual adalah sebagai berikut :
a.   Menjumlah item yang menjadi masalah individu pada setiap topik masalah.
b.   Mencari presentasi per-topik masalah dengan cara mencari rasio antara jumlah butir yang menjadi masalah dengan butir topik masalah.
Nm      :           Jumlah butir yang menjadi masalah individu dalam setiap Topik
N         : Jumlah butir pada topik masalah tersebut.
c.   Mencari jenjang (rangking) masalah dengan cara mengurutkan % topik masalah mulai dari yang terbesar sampai yang terkecil.
d.   Mengkonversikan % masalah ke dalam predikat nilai A, B, C, D, dan E sebagai berikut :
0 %                                  =   A (Baik)
1 % -10 %                        = B (Cukup Baik)
11%-25%                         =   C (Cukup)
26 % - 50 %                     =   D (Kurang)
51 % -100 %                    =   E (Kurang Sekali)
Langkah-langkah analisa secara kelompok adalah sebagai berikut:
a.Analisa per-butir masalah
• Menjumlahkan banyaknya siswa yang mempunyai butir masalah yang sama un tuk setiap butir.
• Mencari prosentase masalah dengan cara mencari rasio antara banyaknya siswa yang bermasalah untuk butir tertentu dengan jumlah siswa
Nm      :         Banyaknya siswa yang bermasalah untuk butir tertentu.
N         :         Banyaknya siswa yang mengerjakan DCM
b. Analisa per-topik masalah
• Harus diketahui jumlah siswa yang mengerjakan DCM
• Harus diketahui jumlah butir yang menjadi masalah siswa (dicek)
• Menghitung Prosentase permasalahan topik
Nm      :         Jumlah butir masalah yang dicek
N         :         Jumlah siswa yang mengerjakan DCM
m         :         Jumlah butir dalam topik masalah
Penyampaian Hasil
Hasil dari pengolahan Instrumentasi perlu disampaikan kepada fihak-fihak yang terkait secara langsung dengan responden. Dalam penyampaian hasil instrumentasi ini tetap harus menjaga kerahasiaan, tidak boleh disampaikan/diumumkan secara terbuka dan dijadikan pembicataan umum.
Dalam forum khusus, hasil instrumentasi dapat dijadikan topik bahasan/diskusi, namun tetap harus menjaga kerahasiaan responden (tidak menyebut nama responden).
                  .Dari keseluruhan penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini hasil yang diperoleh disampaikan kepada masing-masing responden, dalam bentuk Profil Individual, sedangkan kepada Guru bimbingan dan konseling/Kepala Sekolah diberikan Data rekap dan data pendukung lainnya, sebagai bahan untuk pemberian layanan lebih lanjut.
Penyampaian hasil instrumentasi kepada masing-masing responden akan lebih baik apabila disampiakan secara individual, sehingga konselor dapat berkomunikasi dan menjelaskan isi dari laporan hasil instrumentasi yang akan diberikan dalam bentuk format individual, dan sekaligus bagi siswa yang memiliki permasalahan dapat diberikan penjelasan untuk langkah-langkah tindak lanjut berikutnya
IMPLIKASI HASIL APLIKASI INSTRUMENTASI DALAM PELAYANAN KONSELING
Hasil Aplikasi Instrumentasi pada hakekatnya dapat diaplikasikan dalam seluruh spektrum kegiatan pelayanan konseling, mulai dari perencanaan sampai dengan penilaian dan pengembangannya. Bahkan memungkinkan kegiatan Aplikasi Instrumentasi ini merupakan langkah yang menentukan dalam penentuan pemberian layanan konseling
Secara umum Implikasi hasil Aplikasi Instrumentasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Perencanaan Program Konseling.
Penyusunan program layanan konseling di sekolah, baik program tahunan maupun semesteran seharusnya didasarkan pada data tentang variasi masalah siswa, hasil ulangan/ujian, bakat dan minat serta kecenderungan siswa, dan data lainnya yang kesemuanya terkumpul dalam kegiatan Need Assessment..
Hasil Aplikasi Instrumentasi secara jelas telah menunjukkan berbagai data  yang menyangkut kondisi responden, maka akan ditemuka Need Assessment sebagai dasar penyusunan/perencanaan Program Konseling. Dengan data yang lengkap dari Aplikasi Instrumentasi ini dapat dirumuskan Program Konseling secara menyeluruh, untuk setiap kelas, dengan mengacu kepada kebutuhan siswa, baik perorangan maupun kelompok. Pada intinya untuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling direncanakan berdasarkan data hasil
Need Assessment.
2.      Penetapan Peseta Layanan
Berdasarkan data hasil instrumentasi, Konselor dapat menetapkan individu yang perlu mendapat layanan konseling, baik layanan dengan format klasikal, kelompok maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “politik” bagi klien tertentupun dapat direncanakan oleh Konselor dengan mendasarkan pada hasil Aplikasi Instrumentasi ini.
3.      Sebagai Isi Layanan
Data yang terungkap dari penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini dapat pula menjadi isi dari layanan konseling.Hal ini disebabkan karena dalam penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi khususnya yang mengungkap tentang hubungan sosial (sosiogram), inteligensi, bakat dan minat dapat dijadikan sebagai isi layanan  Untuk hal ini diperlukan kecermatan Konselor dalam melihat relevansi antara hasil Aplikasi Instrumentasi dengan kebutuhan Klien dan menggunakannya secara tepat, dengan senantiasa menerapkan asas kerahasiaan sebagaimana mestinya.
4.      Tindak lanjut Layanan
Hasil instrumentasi, khususnya hasil evaluasi (laiseg, laijapen dan laijapang) dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi upaya tindak lanjut pelayanan terhadap klien. Kecermatan Konselor terhadap kesesuaian antara hasil evaluasi dan upaya tindak lanjutnya sangat diperlukan.
5.      Pengembangan.
Dalam upaya pengembangan layanan konseling, dasar utama yang diperlukan adalah data yang akurat dan handal. Dalam hal ini, data hasil Aplikasi Instrumentasi dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi dapat secara tepat menunjang pengembangan program pelayanan konseling dalam jangka panjang. Dalam hal ini diperlukan berbagai instrumentasi yang komprehensip, dari berbagai kelompok responden dalam jangka waktu yang relatif memadai. Dengan data gabungan tersebut, akan nampak arah pokok yang dapat dijadikan arah dan garis besar pengembangan layanan konseling.
Secara khusus, penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi Daftar Cek Masalah (DCM) yang telah penulis laksanakan, implikasinya dalam layanan konseling dapat dijelaskan sebagai berikut :
Setelah pengolahan data angket DCM ini akan diperoleh suatu gambaran yang berkaitan dengan permasalahan dan kebutuhan nyata siswa, yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam merencanakan layanan-layanan yang akan diberikan pada siswa
Sebagai Contoh : Berdasarkan hasil analisa DCM di kelas IX C MTsI Attanwir Talun, diketahui kebutuhan layanan konseling adalah :
No Bid. Bimbingan Kebutuhan / Permasalahan
1. Pribadi a.       Pola Hidup Sehat
b.      Pengamalan Ibadah/Agama
c. Mengembangkan hoby yang tidak mengganggu kegiatan belajar
2. Belajar a.       Cara Belajar yang Efektif
b.      Sulit mengikuti Pelajaran
c. Kesulitan mengikuti pelajaran tertentu
d.      Memanfaatkan waktu luang
e.       Meningkatkan motivasi belajar
3. Sosial a. Beradaptasi dengan lingkungan baru
b. Mengenal dan memahami nilai kehidupan
c. Bersosialisasi sesuai dengan norma yang ada
d.      Bergaul dengan lawan jenis
e.       Mengembangkan sikap toleransi
4. Karir a. Mengenal dan memahami bakat dan minat
b.      Mengembangkan potensi diri
c.       Merencanakan masa depan berdasarkan ba-kat, minat dan lingkungan
Sedangkan berdasar prioritas siswa yang perlu mendapatkan prioritas layanan beserta permasalahan yang dialami adalah :
No Kode Siswa L/P Topik Yang Memiliki Derajad Masalah Tinggi Jumlah Masalah yang dialami
1 40 L Kebiasaan Belajar 15
Penyesuaian thd sekolah 14
Kehidupan sosial& berorganisasi 14
Penyesuaian thd kurikulum 13
Hub. Pribadi 12
2 21 L Penyesuaian thd kurikulum 12
Kebiasaan Belajar 12
Masa Deapan & Cita-cita 11
Penyesuaian thd sekolah 11
3 37 L Kehidupan sosial& berorganisasi 9
Rekreasi dan hobi 8
Hub. Pribadi 8
4 10 P Masa Deapan & Cita-cita 10
Keadaan Ekonomi 7
5 6 P Kesehatan 7
Hub. Pribadi 7
Kehidupan sosial& berorganisasi 7
Masa Deapan & Cita-cita 7
6 31 L Rekreasi dan hobi 8
Kesehatan 7
Kehidupan Keluarga 7
7 30 L Kesehatan 9
Rekreasi dan hobi 8
Hub. Pribadi 7
Download
Form Daftar Cek Masalah

Kamis, 22 Maret 2018

Doa Jumat Pagi

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكَاتُهُ

*DO'A JUM'AT PAGI*

بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم

*Yaa Allah Yaa Aziz.*

*Di hari Jumat yang Barokah ini kami mohon padaMu yaa Allah*:

*Mulia kan lah yg membaca doa ini*
*Berikanlah kemudahan dan kelancaran atas semua ikhtiar kami ..*

*Yaa Allah Yaa Rahman.*

*Bila rezeki yang Engkau turunkan masih ada bagian haq kami, datangkanlah dalam jumlah yg berkah dan halalan thoyiban..*

*Yaa Allah Yaa Mujiib..*

*Bila keluarga, saudara", sahabat" kami disini masih diperkenankan mewarnai kehidupan kami,*
*Jadikanlah mereka sebagai warna-warni keindahan, penuh kasih sayang, rukun dan damai selalu..*
*Angkat & hilangkanlah segala penyakit jika ada diantara keluarga, saudara", sahabat" ku ini yg sakit,*
*gantikanlah dengan kesehatan yg sempurna serta berikanlah sisa usia yg manfaat dan barokah..*

*Yaa Allah Yaa Khaliq*

*Anugerah kan lah keturunan yg sholeh dan sholihah untuk saudara kami yg belum punya keturunan yg akan menjadi penyejuk pandangan mata dan curahan kasih sayang nya*

*Yaa Allah Yaa Saalam..*            

*Bukalah mata hati kami agar kami menjadi hamba-Mu yang selalu bersyukur atas curahan kasih sayang-Mu,*
*Sabar dan ikhlas menerima takdir-Mu..*

*"Yaa Allah Yaa Ghafur ..*

*Jagalah silaturahim kami*
*jauhkan kami dari segala bencana, mara bahaya,dan fitnah atas diri kami.*                                     

*Yaa Allah Yaa Rahiim ..*

*Limpahkan Ridho, Berkah dan Rahmat-Mu pada kami serta keluarga, saudara",dan  sahabat" kami yg membaca doa ini ..*

*آمين.. آمين.. آمين يَآرَبْ العالمين*

Salam jumat berkah dengan sedekah
Semoga mulia dunia akhirat...Alhamdulillah yaa Allah 🙏🏻

Mohon maaf lahirbathin

Sabtu, 17 Maret 2018

Manfaat Qiyamul lail

Qiyamullail atau salat tahajud memiliki banyak manfaat.
Namun tidak semua orang yang melakukannya.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad, Lc MA, pakar Hadits Propinsi Riau tentang 9 manfaat qiyamullail.

Mulailah anda mencoba malam ini.

1.  Diberi Tempat Yang Terpuji.
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (Qs. Al-Isra’ [17]: 79).

2.Mendapat Naungan Allah Swt."Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah Swt pada hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah Swt. Seseorang yang berzikir dalam keadaan sepi hingga menetes air matanya. (Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim).

3. Mendapatkan Syafaat (Pertolongan).
Puasa dan al-Qur’an memberi syafaat pada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: “Wahai Tuhanku, aku mencegahnya dari makanan dan syahwat di waktu siang, beri aku syafaat untuknya”.
Al-Qur’an berkata: “Aku mencegahnya untuk tidur di waktu malam, beri aku syafaatnya untuknya”. Puasa dan al-Qur’an memberikan syafaat untuknya. (Hadits riwayat Ahmad).

4. Mata Tidak Tersentuh Api Neraka.
"Dua mata tidak disentuh api neraka; mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga pada jihad fi sabilillah”. (Hadits riwayat Imam at-Tirmidzi).

5. Mendapat Cinta Allah Swt.
“Tidaklah Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepadaku dengan amalan-amalan sunnah, hingga Aku mencintainya”. (Hadits riwayat al-Bukhari).Diantara amalan-amalan sunnah yang utama adalah Qiyamullail.

6. Permohonan Dikabulkan.
"Jika Aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya dengan itu ia mendengar. Aku akan menjadi penghlihatannya dengan itu ia melihat.
Baca: Manusia Ular, Gadis ini Berganti Kulit Setiap Enam Minggu

7. Waktu Tenang Untuk Muhasabah.
“Muhasabahlah diri kamu sebelum kamu dihisab, timbang-timbanglah diri kamu pada hari ditampakkannya amal. Hisab akan ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab dirinya di dunia”. (Hadits riwayat at-Tirmidzi).

8.Mendapat Sifat Orang Bertakwa.
Baca: Ribuan Benjolan Mengerikan Menutupi Sekujur Tubuh Pria ini, Ternyata ini Penyebabnya
“Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar”. (Qs. Adz-Dzariyat [51]: 18).

9. Waktu Terkabulnya Doa.
Rahmat Allah Swt turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir,
Allah berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku perkenankan untuknya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang memohon ampun, maka Aku ampuni”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Qiyamullail Rasulullah Saw dan Para Ulama.Abu Salamah bin Abdirrahman bertanya kepada Aisyah: “Bagaimanakah salat malam Rasulullah di bulan Ramadhan?”.
Aisyah menjawab: “Rasulullah tidak pernah menambah, baik di Ramadhan atau pun di luar Ramadhan, lebih dari 11 rakaat”.(HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah, Rasulullah SAW salat malam hingga bengkak kedua kakinya.Aisyah bertanya: “Mengapa engkau melakukan ini wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosamu yang lalu dan yang akan datang?”
Rasulullah Saw menjawab: “Aku ingin menjadi hamba Allah yang bersyukur”. (HR. Al-Bukhari).(*)

Materi Zakat

DisusunOlehKelompokXI :
Hardiansyah
MayangRosana
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK
JURUSAN SYARIAH
PRODI MUAMALAH
SEMESTER II
TAHUN AJARAN 2013 / 2014
BAB I
PENDAHULUAN
Zakat termasuk rukun Islam yang ketiga. Hukum berzakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimat yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Selain itu, zakat mempunyai peran yang sangat penting bagi umat islam, sebab zakat dapat membersihkan dan mensucikan hati umat manusia, sehingga terhindar dari sifat tercela, seperti kikir, rakus, dan gemar memupuk harta. Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib, sesuai perintah Allah SWT.Begitu pentingnya kedudukan zakat, sehingga dalam Al-Qur’an, kata zakat selalu disebut sejajar dengan kata shalat, dan itulah yang menjadi dasar kewajiban zakat.
Salah satu landasan utama agama Islam adalah zakat, zakat merupakan salah satu fondasi utama yang menegakkan agama islam itu sendiri, hal ini telah disabdakan Rasulullah saw dalam Hadits shahihnya yang artinya sebagai berikut ini:
“Islam dibangun di atas lima landasan: Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhamad utusan Alah, menegakan solat, menunaikan zakat, puasa romadhon dan haji." (QS: Bukhori, Muslim).Kewajiban zakat atas muslim adalah di antara kebaikan islam yang menonjol dan perhatianya terhadap urusan para pemeluknya, hal itu karena begitu banyak manfaat zakat dan betapa besar kebutuhan orang-orang fakir kepada zakat.
Diantara faedah-faedah zakat adalah: Mengokohkan ikatan-ikatan cinta antara kaya dan miskin, karena jiwa sesungguhnya diciptakan dengan kecenderungan mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Faedah-faedahnya lainnya adalah: Mensucikan jiwa dan menjauhkanya dari sifat kikir, sebagaimana yang ditunjukan al-quran yang artinya :
" Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkandan mensucikan mereka" .
Kemudian faedah lainnya adalah: Membiasakan muslim untuk memiliki sifat dermawan, pemurah dan penyayang terhadap orang-orang yang membutuhkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Zakat
Menurut bahasa zakat berasal dari kata tazkiyah yang berarti suci, tumbuh, berkembang, dan berkah.Sedangkan menurut istilah, Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib, sesuai perintah Allah SWT. Kepada orang-orang-orang yang memenuhi syarat-syaratnyadan sesuai pula dengan ketentuan hukum islam. Zakat diperintahkan kepada Muzaki, yaitu orang-orang yang telah memenuhi syarat-syaratnya untuk berzakat dan sesuai dengan syariat islam (hukum islam). Dan diberikan kepada orang-orang Dhuafa (lemah) yang kategorinya sebagai mustahiq.Zakat termasuk rukun islam yang ketiga. Hukum berzakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimat yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Selain itu, zakat mempunyai peran yang sangat penting bagi umat islam, sebab zakat dapat membersihkan dan mensucikan hati umat manusia, sehingga terhindar dari sifat tercela, seperti kikir, rakus, dan gemar memupuk harta. Begitu pentingnya kedudukan zakat, sehingga dalam Al-Qur’an, kata zakat selalu disebut sejajar dengan kata shalat, dan itulah yang menjadi dasar kewajiban zakat.[1]
Zakat adalah rukun ketiga dari rukun Islam yang lima yang merupakan pilar agama yang tidak dapat berdiri tanpa pilar ini, orang yang enggan membayarnya boleh diperangi, orang yang menolak kewajibannya dianggap kafir, zakat ini diwajibkan pada tahun kedua hijrah.
B. Waktu Pembagian Zakat
Zakat harus segera dibayar bila telah memenuhi semua syarat wajibnya, tidak boleh ditunda apalagi telah memiliki kemampuan melaksanakannya. Jika hartanya masih berada di pihak lain (gaib) maka pembayarannya dapat ditunda sampai harta itu sampai di tangan pemiliknya. Para amil yang mengurus pemungutan dan penyaluran zakat juga dilarang menundanya.Jika amil telah mengetahui orang-orang yang mustahik zakat dan dapat membagikan secara merata kepada mereka namun tidak juga dibayar hingga harta zakat itu rusak, maka amil tersebut bertanggung jawab menggantinya.Kewajiban zakat tidak gugur dengan kematian pemilik harta, tetapi tetap menjadi utang yang harus dilunasi dari harta peninggalan baik diwasiatkan ataupun tidak.. Kewajiban zakat juga tidak gugur dengan lewat masa waktunya (kedaluarsa). Jika seorang pembayar zakat terlambat membayar zakat hartanya di akhir haul dan telah memasuki tahun baru (haul baru), maka ketika menghitung zakat tahun kedua harus dikurangi sebesar kewajiban zakat yang harus dibayar untuk tahun pertama dan sisanyalah yang harus dizakati pada tahun berikutnya. Orang itu tetap berkewajiban membayar zakat tahun pertama karena dianggap utang yang harus dilunasi. [2]
C. Mustahik Zakat
Menurut Imam Syafi’i, dalam Q.S At-Taubah : 60 menjelaskan tentang orang-orang yang berhak menerima zakat (asnaf), yaitu sebagai berikut :
1) Fakir
Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta dan kemampuan sama sekali untuk berusaha, atau mempunyai harta dan kemampuan yang sangat terbatas, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya beserta orang yang harus dibiayainya, sedangkan orang yang akan menjamin tidak ada.
2) Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak mencukupi sehingga ia butuh pertolongan orang lain.
3) Amil
Amil adalah orang yang di tunjuk untuk mengurus atau mengumpulkan zakat, sedangkan ia tidak memperoleh gaji atau upah dari pembagian zakat itu.
4) Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam karena imannya belum penuh. [3]
5) Ar-riqab
Ar-riqab adalah hamba sahaya yang telah di janjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya dengan sejumlah uang yang telah ditentukan.Ia berhak menerima pembagian zakat sebanyak jumlah uang yang telah ditentukan. Ia berhak menerima pembagian zakat sebanyak jumlah yang dibutuhkan untuk menebus dirinya.
6) Al-Gharimun
Al-Gharimun adalah orang banyak hutang, baik untuk diri sendiri maupun untuk menjamin hutang orang lain. Oleh karenanya, mereka berhak memperoleh pembagian zakat sekedar untuk melunasi hutang-hutangnya.
7) Fi Sabilillah
Fi Sabilillah adalah perjuangan untuk kepentingan agama (Syiar Islam, pembangunan masjid, sekolah, dll)
8) Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan, yang membutuhkan pertolongan ongkos untuk melanjutkan perjalanan sampai pada tempat yang dituju, ia berhak memperoleh bagian zakat selama perjalanannya tidak untuk maksiat.
Adapun golongan yang tidak berhak menerima zakat adalah Orang kaya, anak kecil yang di anggap kaya, karena orang tuanya kaya, orang kuat yang mampu bekerja, orang kafir murtad dan orang yang memerangi Islam, Isteri, dan keluarga Nabi Muhammad SAW. [4]
D. Syarat Wajib Zakat
1) Merdeka
2) Islam
3) Aqil Baligh
4) Milik sempurna
5) Berkembang dengan secara real
Dengan artian bahwa harta tersebut harus dapat berkembang secara real atau secara estimasi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan real adalah pertambahan akibat kelahiran, perkembang biakan atau niaga.Sedangkan yang dimaksud dengan pertumbuhan estimasi adalah harta yang nilainya mempunyai kemungkinan bertambah seperti emas, perak dan mata uang yang semuanya mempunyai kemungkinan pertambahan nilai dengan memperjualbelikannya, sebab itu, semua jenis harta di atas mutlak harus dizakati, berbeda dengan lahan tidur yang tidak dapat berkembang baik secara real maupun secara estimasi, maka tidak wajib dizakati. [5]
6) Sampai Nisab
Nisab adalah jumlah harta yang ditentukan secara hukum, di mana harta tidak wajib dizakati jika kurang dari ukuran tersebut. Syarat ini berlaku pada uang, emas, perak, barang dagangan dan hewan ternak.Dalam sebuah hadis Nabi saw. bersabda, "Tidak ada kewajiban zakat atas harta emas yang belum sampai 20 dinar (1 dinar= 4,25 gram, jadi 20 dinar=85 gram). Apabila telah sampai 20 dinar, maka zakatnya adalah setengah dinar.Demikian juga perak tidak diambil zakatnya sebelum sampai 200 dirham (1 dirham=2,975 gram, jadi 200 dirham=595 gram) yang dalam hal ini zakatnya adalah 5 dirham." Nisab emas adalah 20 mitsqal=85 gram emas murni. Nisab perak adalah 200 dirham=595 gram perak murni.Nisab zakat barang dagangan adalah senilai 85 gram emas murni.Barang-barang zakat lainnya sudah ditetapkan juga nisabnya masing-masing.Termasuk dalam barang zakat adalah barang yang telah lengkap satu nisab berikut kelebihannya.Adapun barang yang kurang dari satu nisab, tidak termasuk barang yang wajib dizakati. Kesempurnaan nisab dilihat pada awal dan akhir haul, kekurangan dan kelebihan di antara awal dan akhir haul tidak mempengaruhi nisab. Harta zakat beserta penghasilannya digabungkan di akhir haul. Pendapat ini dianut mazhab Hanafi, Maliki dan mayoritas ulama dan cara ini nampaknya lebih mudah diterapkan.
7) Melebihi Kebutuhan Pokok
Barang-barang yang dimiliki untuk kebutuhan pokok, seperti rumah pemukinan, alat-alat kerajinan, alat-alat industri, sarana transportasi dan angkutan, seperti mobil dan perabot rumah tangga, tidak dikenakan zakat. Demikian juga uang simpanan yang dicadangkan untuk melunasi utang (akan dijelaskan kemudian), tidak diwajibkan zakat, karena seorang kreditor sangat memerlukan uang yang ada di tangannya untuk melepaskan dirinya dari cengkeraman utang. Oleh sebab itu, maka harta yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok tidak wajib dizakati. [6]
8) Cukup Haul
Haul adalah perputaran harta satu nisab dalam 12 bulan kamariah. Jika terdapat kesulitan akuntasi karena biasanya anggaran dibuat berdasarkan tahun syamsiah, maka boleh dikalkulasikan berdasarkan tahun syamsiah dengan penambahan volume (rate) zakat yang wajib dibayar, dari 2,5 % menjadi 2,575 % sebagai akibat kelebihan hari bulan syamsiah dari bulan qamariah.Khusus hasil pertanian, tidak disyaratkan haul, sesuai dengan firman Allah swt. yang artinya,
"Bayarlah zakatnya pada waktu panen." (Q.S. Al An`am,141). Demikian juga kekayaan tambang dan barang galian juga tidak disyaratkan haul, sesuai konsensus para ulama.
9) Bebas dari Hutang
10) Tidak Terjadi Zakat Ganda
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. yang berarti,
"Tidak ada ganda dalam zakat". (H.R. Bukhari dan Muslim). [7]
E. Macam-macam Zakat
Secara garis besar zakat dibagi menjadi dua macam, yaiu sebagai berikut :
A. Zakat Nafs
Zakat nafs adalah zakat jiwa yang disebut juga dengan zakat fitrah, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan untuk membersihkan jiwa setiap muslim, laki-laki atau perempuan, besar maupun kecil dan baik orang merdeka maupun hamba sahaya, yang memiliki kelebihan harta di Akhir Bulan Ramadhan. Syarat bagi seseorang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah Islam, Hidup sampai pada hari Raya Idul Fitri, dan memiliki kelebihan makanan bagi diri dan keluarganya pada malam Idul Fitri dan siang harinya.
B. Zakat Mal (harta)
Zakat mal adalah mengeluarkan sebagian dari harta yang menjadi hak milik seorang sesuai dengan ketentuan syari’at dengan tujuan untuk membersihkan atau mensucikan harta tersebut.Pada dasrnya, semua harta yang dimiliki seseorang wajib dizakati. Tetapi harta-harta yang wajib dizakati dalam syariat Islam meliputi berikut ini :
1.
Emas
3. Hasil Tambang
2. Harta Perniagaan 4. Barang Temuan
Zakat mal hanya wajib bagi orang yang berharta, karena pada hakikatnya di dalam harta orang tersebut terdapat hak orang-orang fakir miskin. Ketentuan zakat harta diatur oleh agama, baik jenis harta yang harus dizakati, kadar minimal harta yang wajib dizakati, dan waktu pembayarannya. [8]
Sera terperinci macam-macam zakat ada delapan jenis yaitu sebagai berikut :
1, Zakat An’am (binatang) 5. Zakat emas dan perak
2. Zakat bahan makanan 6. Zakat buah-buahan
3. Zakat harta perniagaan 7. Zakat hasil tambang
4. Zakat harta terpendam 8. Zakat fitrah
F. Ketentuan Perundangan-Undangan tentang Zakat
Mengenai ketentuan pembayaran zakat, pemerintahan telah mengeluarkan Undang-Undang RI No.38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.Untuk melaksanakan Undang-Undang tersebut, pemerintah mengeluarkan keputusan Menteri Agama RI.No. 581 Tahun 1999 yang mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1999.Berdasarkan ketentuan UU tersebut, mengelola zakat dapat dilakukan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).Kedua badan tersebut mempunyai tugas pokok, yaitu mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama.Dalam pelaksanaan, kedua lembaga zakat tersebut bertanggung jawab kepada pemerintah sesuai dengan tingkatnya.
Adapun komponen Pengurus Badan Amil Zakat terdiri atas kelompok ulama, cendikiawan, profesionaal tokoh masyarakat, serta wakil dari pemerintah.Mereka harus memiliki kualifikasi sifat amanah, adil, professional, dan berintrisari tinggi (Pasal 6 ayat (4), Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri Agama).Masa kepengurusan mereka adalah tiga tahun (Pasal 13 Keputusan Menteri Agama). [9]
G. Hikmah ditetapkannya Zakat
Hikmah disyariatkannya zakat adalah untuk membersihkan dan mensucikan harta kekayaan maupun pemiliknya. Hikmah zakat bagi orang yang mengeluarkan zakat yaitu sebagai berikut :
A) Dapatkan menyucikan jiwa dari sifat kikir.
B) Mendidik untuk suka berinfaq dan suka memberi.
C) Mewujudkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt.
D) Mengobati hati dari sifat cinta harta atau dunia yang berlebihan.
E) Mengembangkan kekayaan batin dan menghidupkan nurani.
F) Mendekatkan diri kepada Allah Swt karena dapat mentaati perintah Allah Swt.
G) Mensucikan dan menyuburkan harta.
Berikut hikmah yang dapat dipetik bagi penerima zakat :
A) Membebaskan kesulitan hidup fakir miskin.
B) Mengangkat fakir miskin dari kehinaan.
C) Membantu orang yang banyak mempunyai hutang.
D) Membantu orang yang berjuang di jalan Allah Swt.
E) Memudahkan Ibnu sabil dalam perjalanannya. [10]
Hikmah zakat bagi umat Islam secara keseluruhan yaitu sebagai berikut :
A) Terjalinnya ukhuwah Islamiyah, yang kaya memperhatikan yang miskin dan orang miskin tidak iri hati terhadap orang kaya. Masing-masing mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepada hamba-Nya.
B) Dapat memperkuat bangunan umat Islam, karena setiap orang saling menolong dengan kelebihannya masing-masing.
C) Terjadinya hubungan yang harmonis dan sinergi antar anggota masyarakat. [11]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Zakat termasuk rukun islam yang ketiga. Hukum berzakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimat yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Selain itu, zakat mempunyai peran yang sangat penting bagi umat islam, sebab zakat dapat membersihkan dan mensucikan hati umat manusia, sehingga terhindar dari sifat tercela, seperti kikir, rakus, dan gemar memupuk harta. Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib, sesuai perintah Allah SWT.Begitu pentingnya kedudukan zakat, sehingga dalam Al-Qur’an, kata zakat selalu disebut sejajar dengan kata shalat, dan itulah yang menjadi dasar kewajiban zakat.
Zakat merupakan salah satu pilar dari pilar islam yang lima, Allah SWT. telah mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya sebagai penyuci harta mereka, yaitu bagi mereka yang telah memiliki harta sampai
nishab (batas terendah wajibnya zakat) dan telah lewat atas kepemilikan harta tersebut masa
haul (satu tahun bagi harta simpanan dan niaga, atau telah tiba saat memanen hasil pertanian).Zakat juga memiliki hikmah untuk kita semua baik dari yang mengeluarkan zakat maupun yang menerima zakat.
[1] Musthafa Kamal Pasha, Fikih Islam Sesuai dengan Putusan Majelis Tarjih, hal. 172.
[2] Achmad Sunarto, Himpunan Hadits, Al-Jami’ush Shahih,Hadits Yang Disepakati Imam Bukhari Dan Muslim, hlm. 10.
[3] Al-Hikmah, Fiqih , (Semanggi : CV. Am-Inshofi, 2008), hlm.14.
[4] Ibid, hlm. 14.
[5] Departemen Agama RI, Fiqh untuk Madrasah Aliyah, (Jakarta : Departemen Agama, 1988), hlm. 40.
[6] Ibid, hlm. 41.
[7] Ibid, hlm. 41-42.
[8] Kamal Pasha, Fiqh Islam sesuai dengan Putusan Majlis Tarjih , (Yogyakarta : Citra Karsa Mandiri, 2003), hlm. 79.
[9] Yasin Ibrahim Al-Syaikh,
Zakat, (Bandung : PT. Marja, 2004), hlm. 27.
[10] Al-Hikmah, Fiqih, (